Soal PjS, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan nama-nama penjabat sementara (PjS) kepala daerah.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan nama-nama kandidat PjS kepala daerah di lima kabupaten sudah diusulkan ke Kemendagri.

"Belum disetujui (Kemendagri). Nanti kalau disebutkan (nama-namanya) ternyata Kemendagri berbeda," kata gubernur, Senin (7-9-2020).

Arinal pun meminta awak media untuk bersabar menunggu persetujuan Kemendagri terkait PjS bupati di lima kabupaten: Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Waykanan dan Pesisir Barat.

Senada, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan ada beberapa pejabat yang telah diusulkan ke Kemendagri.

"Nanti dari usulan itu Mendagri yang mengesahkan. Kalau sudah ada Mendagri baru disampaikan," sebutnya.

Terkait nama-nama PjS yang beredar, Fahrizal enggan mengomentarinya. "Saya no komen soal itu. Saya tidak mengerti dari mana. Jadi saya tidak tergoda," candanya.

Diketahui, sempat beredar lima pejabat eselon II yang dikabarkan akan menjadi PjS bupati: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Mulyadi Irsan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy, Inspektur Ady Erlansyah, Kepala Dinas Kominfotik A Chrisna Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar.

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Lampung Mulyadi Irsan mengaku belum mengetahui terkait kabar penunjukkannya sebagai PjS.

"Saya belum tahu dan belum terima SK (surat keputusan)," ujar Mulyadi saat disinggung soal kabar tersebut.

Senada, Kepala Dinas Kominfotik Lampung A Chrisna Putra meminta wartawan untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari gubernur. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos