MOMENTUM, Bandarlampung--Minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sebanding dengan besarnya beban belanja.
Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kelimpungan mengatasi defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Mungkin kondisi itu yang membuat Walikota Herman HN, hingga nekat mengeluarkan ide konyol-- menghutang lagi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rencana pinjaman sebesar Rp150 miliar tersebut diklaim untuk menata kembali sistem keuangan pemkot sekaligus untuk penanganan Covid-19.
Memang, gagasan itu baru sebatas wacana. Belum ada surat resmi yang dia kirim ke DPRD Bandarlampung.
Mungkin, walikota sengaja memberi ”umpan lambung” terlebih dahulu. Jika disambut baik legislatif, bisa saja rencananya diwujudkan. Tapi mungkinkah?
Mengingat, pemkot masih berhutang Rp250 miliar pada PT SMI sejak tahun 2017 lalu. Besar cicilannya lebih dari Rp60 miliar pertahun dan baru berjalan tahun ketiga.
Jika mengacu kontrak perjanjian tertanggal 5 Mei 2017 (antara pemkot dan PT SMI), hutang tersebut dijadwalkan lunas pada tahun 2022.
Pertanyaannya, apakah dengan menambah hutang permasalahan keuangan pemkot selesai? Saya rasa tidak. Justru akan menciptakan persoalan baru.
Solusinya; kurangi belanja. Jangan sampai besar pasak dari tiang, seperti kondisi saat ini.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap laporan keuangan TA 2019, Pemkot Bandarlampung masih memiliki hutang belanja yang menjadi kewajiban di tahun 2019 sebesar Rp412.329.878.705.
Sehingga tak heran, dalam laporan bernomor: 31A/LHP/XVIII.BLP/06/2020 tersebut, BPK mencatat adanya defisit anggaran dalam APBD sebesar Rp398.058.092.731.
Tentu jumlah yang sangat banyak. Jika kondisinya sudah begini, apakah hanya walikota yang bersalah? Tentu tidak.
Anggota DPRD Bandarlampung juga turut andil. Rancangan APBD yang disodorkan eksekutif tidak akan sah tanpa legitimasi mereka.
Jika boleh memberi saran, alangkah bijaksana jika nantinya DPRD Bandarlampung periode 2019-2024 menolak rencana walikota tersebut.
Sudah cukup kesengsaraan yang dialami ribuan ASN yang belum menerima gaji ke-13 hingga kini. Ribuan aparatur RT yang insentifnya tertunggak karena penetapan anggaran pendapatan tidak melalui perkiraan yang terukur secara rasional.
Sehingga berdampak buruk terhadap rencana pembangunan Kota Tapis Berseri ke depan.
Pak Walikota yang terhormat. Ada baiknya kita meneladani nasehat orang tua dulu: belanjalah sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Tabikpun. (**)
Editor: Harian Momentum