Parosil Imbau Warga Terapkan Prokes, KBM Tatap Muka Kembali Ditutup

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus mengimbau seluruh masyarakat tetap menerapak protokol kesehatan (prokes), untuk mencegah penularan covid-19. Imbaun tersebut disampaikan menyusul, penetapan status sebagai daerah zona orange, akibat kasus positif covid-19 yang kembali merebak di Kabupaten Lambar.

Akibat merebaknya kasus positif covi-19 itu, Pemkab Lambar kembali menutup kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

"Saya mengimbauseluruh masyarakat segera melaporkan, apa bila ada warga yang dari berpergian ke luar daerah. Tetap terapkan protokol kesehatan," kata Bupati Parosil Mabsus usai rapat paripurna  pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 di Ruang Maghgasana Kantor DPRD setempat, Kamis (10-9-2020).

Menurut Parosil, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan undang-undang (uu) covid-19. 

"Dulu belum ada undang-undangnya tentang virus corona. Nah, sekarang sudah di setuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI).Tidak menutup kemungkinan dari pihak eksekutif dan legislatif untuk membuat undang-undang daerah, terkait dengan adaptasi di tengah covid-19," jelasnya.

Dia menegaskan, penerapan peraturan tentang covid-19  sangat diperlukan. Terlebih, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Masyarakat tidak bisa diberi sanksi sosial, tapi harus dibuat sanksi materi. Nanti kita pelajari undang undang baru terkait situasi dan kondusi," terangnya. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos