ASN Tak Netral dalam Pilkada Terancam Dipecat

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Bahkan, gubernur menyatakan akan memberhentikan ASN yang bersangkutan jika kesalahan yang dilakukan fatal.

"Kalau memang ada yang dilaporkan, maka akan langsung saya nonjobkan. Bahkan saya berhentikan kalau fatal," tegas Arinal, Jumat (25-9-2020).

Selain itu, gubernur menyatakan sudah membuat surat edaran bagi seluruh ASN agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos