MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditunda, berdasarkan hasil uji kompetensi.
Anggota Panitia Seleksi JPTP Prof Sunarto mengatakan keempat jabatan itu: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Asisten Administrasi Umum.
"Dari 20 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dilakukan seleksi, empat tidak terpenuhi. Jadi ditunda," kata Sunarto kepada harianmomentum.com, Senin (28-9-2020).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil uji kompetensi, pelamar yang berkompeten di empat jabatan itu tidak terpenuhi. "Minimal tiga pelamar yang kompeten tiap OPD," ujarnya.
Dia menerangkan untuk jabatan Asisten Administrasi Umum ada tiga peserta yang mengikut uji kompetensi, namun seluruhnya tidak berkompeten.
Begitu juga dengan jabatan kepala BKD, empat pelamar dinyatakan tidak berkompeten.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Bapenda, dari lima peserta hanya satu yang berkompeten. "Dinas Tenaga Kerja 11 peserta, tidak kompeten 10," sebutnya.
Dia mengatakan total peserta yang tidak berkompeten dari 20 jabatan mencapai 62 orang. Sementara yang berkompeten ada 65 orang.
"Yang mengikuti uji kompetensi 130 peserta. Tdak hadir 3 peserta, belum kompeten 62 dan 65 berkompeten," terangnya.
Sementara untuk 16 jabatan lainnya tetap mengikuti seleksi selanjutnya: penulisan makalah dan pemaparan.
Antara lain: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kehutanan, Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Kemudian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PPPA.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Organisasi. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum