DPRD dan Pemprov Setujui Raperda APBD-P 2020

img
Penandatanganan Persetujuan Raperda APBD-2020.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2020.

Keputusan itu berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD-2020, Selasa (29-9-2020).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Raperda APBD-P 2020 oleh Gubernur Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan empat unsur pimpinan lainnya.

Dalam raperda APBD-Perubahan 2020, anggaran pendapatan daerah yang sebelumnya Rp7,845 triliun turun menjadi Rp7,217 triliun.

Sementara untuk anggaran belanja daerah yang sebelumnya Rp7,735 triliun saat ini menjadi Rp7,354 triliun.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, paripurna itu dihadiri 58 anggota DPRD Lampung dan sejumlah pejabat eselon II. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos