MOMENTUM, Bandarlampung--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Jumat (9-10-2020) sore.
Aksi bertajuk panggung gerakan selamatkan rakyat itu, sebagai upaya penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung Hadi Baladi Ummah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD setempat harus menyatakan sikap tegas untuk menolak dan mendorong Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.
"Hal ini harus menjadi pertimbangan serius oleh pemerintah. Karena banyak elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law tersebut," kata Hadi.
Dia menegaskan, jika pemerintah enggan mewakili suara rakyat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut maka dipastikan PMII Lampung akan menggelar aksi lanjutan.
"Tentunya aksi lanjutan kami dengan gelombang massa yang lebih besar serta melakukan konsolidasi yang masif guna menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," tegasnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum