Paningkatan Pasien Covid-19 di Bandarlampung Didominasi Klaster Perkantoran

img
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung Edwin Rusli menyebutkan peningkatan kasus covid-19 di kota setempat berasal dari klaster (kelompok) perkantoran.

Sehingga, menjadikan Bandarlampung sebagai daerah zona merah atau tingkat resiko tinggi dalam penyebaran covid-19.

"Peningkatan kasus banyak dari perkantoran. Ini sudah bisa disebut sebagai klaster perkantoran," kata Edwin saat diwawancarai, Rabu (21-10-2020).

Dia menjelaskan, penambahan kasus yang merupakan klaster perkantoran berasal dari BRI Syariah.

"Seperti kemarin di BRI Syariah, 22 orang yang di swab hasilnya 18 dinyatakan positif," jelasnya.

Tidak hanya BRI Syariah, Edwin juga menyebutkan ada penambahan kasus yang berasal dari BRI Pusat dan perkantoran lainnnya.

"Ada dari BRI pusat juga. Itu otomatis masuk data terkonfirmasi dari kita. Belum lagi dari kantor-kantor lain," sebutnya.

Meski demikian, dia meyakini, dalam beberapa hari mendatang Bandarlampung sudah tidak lagi zona merah. "Saya yakin besok atau lusa sudah tidak zona merah lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain dengan menerapkan 3T: testing, tracing dan treatment.

"Testing itu seperti rapid test, sedangkan tracing menelusuri orang-orang yang pernah berkontak erat dengan pasien positif. Untuk treatment kita lakukan perawatan," jelasnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos