MOMENTUM, Tanjungkarang Pusat--Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang cipta Kerja, kembali terjadi di Kota Bandarlampung. Kali ini, demonstrasi digelar puluhan aktivis buruh dan mahasiswa di kawasan Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Kamis (22-10-2020).
Massa yang tergaung dalam Komite Aspirasi Rakyat (KAR) Lampung itu menyerukan pembangkangan sipil untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
"Referensi yang dipakai kawan-kawan, pembangkangan sipil itu pengabaian Undang-Undang (Cipta Kerja) yang telah disahkan. Di Indonesia dulu pernah terjadi pembangkangan sipil ini," kata Beni Humas KAR menyampaikan orasi dalam demonstrasi tersebut.
Menurut dia, seruan pembangkangan sipil itu sebagai bentuk pesimistis terhadap sikap Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai bentuk pembatalan UU Cipta Kerja.
"Pesimis, presiden mengeluarkan Perppu karena Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena yang menginisiasi adalah Presiden Jokowi saat pidato pelantikannya," ungkapnya.
Selain itu, menurut Beni rakyat, mahasiswa, dan buruh juga tidak akan menang saat UU Cipta Kerja di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tahu bersama yang milih tiga hakim di MK itu dari DPR. Mengajukan ke MK cuman jebakan pemerintah. Rakyat tidak akan pernah dimenangkan dengan sudah direvisinya UU MK terlebih dulu," terangnya.
Massa juga menggelar aksi teatrikal yang mengisahkan perjuangan rakyat, mahasiswa, dan buruh menyampaikan aspirasi, tapi dihadang tindakan reprensif dari aparat. Tim Teatrikal KAR Lampung Ariyun mengatakan, konsep tetarikal itu menggambarkan suasana demonstarasi penolakan UU Cipta Kerja yang terus terjadi akhir-akhir ini. (**)
Laporan: Alfanny Pratama
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum