MOMENTUM, Bandarlampung--Kabupaten Mesuji yang tadi merupakan satu-satunya daerah zona hijau penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) kini berubah menjadi zona kuning.
Padahal sebelumnya Mesuji berada di zona hijau penyebaran covid-19 sejak 21 Oktober 2020.
Hal itu berdasarkan pemetaan data penyebaran covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (11-11-2020).
Zona kuning maksudnya daerah dengan resiko rendah dalam penyebaran kasus konfirmasi positif covid-19.
Selain Mesuji ada empat kabupaten lainnya yang juga berada di zona kuning: Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulangbawang Barat dan Waykanan.
Sementara untuk zona oranye atau memiliki resiko sedang ada sembilan kabupaten/kota: Lampung Utara, Tanggamus, Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan.
Sedangkan, Bandarlampung merupakan satu-satunya kota di Provinsi Lampung yang memiliki resiko tinggi atau zona merah. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum