Jambret HP China, Dua Pemuda Diringkus Polsek Padangcermin

img
Pelaku jambret saat diamankan personel Polsek Padangcermin/ist

MOMENTUM, Padangcermin--Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin mengamankan dua pelaku penjambretan.

Keduanya ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone China Merk Hotwav di Jalan Raya Desa Tambangan Kecamatan Padangcermin.

Tersangka AR (16) dan IM (23) adalah warga Desa Hanura, Kecamatan Padangcermin yang ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan aksi penjambretan handphone tersebut terjadi pada Selasa (24-11-2020) sekira pukul 10.00 Wib, di Jalan Raya Desa Tambangan Kecamatan Padangcermin.

"Korban atas nama Juwita Indah Sari (17) warga Desa Padangcermin Kecamatan Padangcermin, korban dibonceng oleh rekannya dari Desa Bunut menuju Desa Padangcermin, sesampainya korban di jalan raya Desa Tambangan korban dibuntuti oleh terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor," jelasnya, Selasa (24-11-2020).

Setelah itu, lanjutnya, korban dipepet dari sebelah kiri, kemudian salah satu pelaku langsung menggambil HP korban dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

"Atas insiden tarik menarik itu, korban dan pelaku terjatuh dari motor yang mengakibatkan korban mengalami luka bagian lutut, namun pelaku berhasil menggambil satu unit HP korban Merk Hotwav dan langsung kabur ke arah Desa Padangcermin menggunkan sepeda motor," ungkapnya. 

Kini tersangka diamankan di Polsek Padangcermin guna pengembangan lebih lanjut, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 6994 RO.

Selian itu juga satu unit handphone China Merk Hotwav, satu helai jaket switer warna hitam, dan satu helai kaos warna hitam yang digunakan pelaku.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos