MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif, berdasarkan rapid test atau tes cepat hari pertama pada Kamis (27-11-2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli menyebut, dari sekitar empat ribu KPPS yang rapid test 435 diantaranya dinyatakan reaktif.
"435 anggota KPPS yang hasilnya reaktif itu dalam keadaan sehat. Namun, saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif," kata Edwin, Jumat (27-11-2020).
Edwin menjelaskan, hasil rapid test yang dinyatakan reaktif, belum dapat dipastikan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Untuk anggota KPPS yang dinyatakan reaktif, kami sarankan untuk menjalani isolasi mandiri," sebutnya.
Sedangkan, pelaksanaan rapid test pada hari kedua, hasilnya dapat diketahui pada keesokan harinya.
"Karena datanya sedang disusun oleh petugas kami. Jadi untuk mengetahui hasilnya, besok akan diumumkan," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif akan diganti. Sebab mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum