Terduga Perusak APK Rycko-Jos Belum Dilaporkan ke Gakkumdu

img
Scrensoot video perusakan APK paslonkada Rycko-Jos di Jalan Hayamwuruk, Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kembali terulang, kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah (paslonkada) di Kota Bandarlampung.

Jika sebelumnya perusakan menimpa APK milik paslonkada nomor urut 2, M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo. Kali ini APK milik paslonkada nomor urut 1, Rycko Menoza - Johan Sulaiman yang dirusak.

Perusakan APK di pertigaan Jalan Hayamwuruk - Jalan Arjuna, Kelurahan Sawahlama, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Rabu (2-12) itu sempat terekam kamera. 

Video perusakan APK oleh oknum berpakaian merah itu diambil oleh Zainal Abidin, pengemudi ojek online yang melintasi lokasi tersebut.

Meski sudah sehari berselang, dan ada bukti berupa rekaman video perusakan APK, namun hingga kini tim dari Rycko-Jos belum juga melaporkan perkara itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung.

Baca juga: Massa AMPG dan PP Cari Perusak APK Rycko-Jos

Penanggungjawab kampanye Tim Rycko - Jos, Miftahul Huda mengatakan, pelaporan ke Sentra Gakkumdu sedang dalam proses, masih dikoordinasikan dengan internal paslonkada.

"Karena kami rasa saat ini sudah mepet dengan pelaksanaan pilkada. Kami juga sudah fokus untuk pemenangan. Maka sedang dikoordinasikan. Tetapi pada dasarnya kami siap untuk melaporkanmya," kata Miftahul Huda kepada harianmomentum.com, Kamis (3-12).

Selain itu, ada beberapa pertimbangan lain dari tim Rycko-Jos, sehingga belum melaporkan perkara itu ke Sentra Gakkumdu kota setempat.

"Beberapa waktu lalu di Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Kedamaian, sudah jelas-jelas oknum Ketua RT melakukan perusakan APK yang disaksikan dan didengarkan panwascam setempat. Lalu ada pengakuan langsung dari Ketua RT tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya," keluhnya.

Dia berharap, Bawaslu Kota Bandarlampung dapat bersikap lebih tegas dalam memproses setiap pelanggaran. Apalagi perusakan APK mengarah pada kasus pidana.

"Tapi bagaimana mau mengarah ke pidana, kasus yang sebelumnya saja belum tau seperti apa kelanjutannya," ujarnya. 

Baca juga: Tersangka Perusakan APK Paslonkada 'Diduga Kabur'

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti laporan dari tim sukses Rycko-Jos dalam perkara perusakan APK.

"Tapi sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," kata Candra saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Candra mengaku menyesalkan, kembali terjadinya tindakan perusakan APK di kota setempat.

"Kami sangat menyayangkan itu terjadi kembali. Apalagi ini sudah mau masuk masa tenang. Seharusnya masyarakat juga memahami hak-haknya paslonkada dalam mengkampanyekan diri melalui APK," jelas Candra.

Kepada tim paslonkada, Candra juga mengimbau agar bisa memasang APK sesuai dengan prosedur, atau meminta izin apabila tempat pemasangan APK milik pribadi masyarakat. Agar tidak terjadi kasus serupa.

"Itu juga menjadi attensi kita bersama. Apabila ada unsur dugaan pelanggaran akan kami lakukan pendalaman terhadap perusakan tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung telah melimpahkan perkara perusakan APK milik paslonkada Yusuf Kohar - Tulus Purnomo ke penyidik kepolisian. 

Kasus yang telah menetapkan satu orang tersang itu pun kini sudah masuk ke ranah penanganan oleh kejaksaan. Tapi mirisnya, hingga kini tersangka belum juga ditahan.

Bahkan tersangka berinisial AE, oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Beringinjaya itu dikabarkan melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).(**)

Laporan: Vino Anggi W

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos