Pleno Tingkat Kabupaten, Dendi-Marzuki Unggul 29 Ribu Suara

img
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino usai gelaran rapat pleno penetapan perolehan suara pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pesawaran. Foto: rft

MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2020 di kabupaten setempat.

Berdasarkan hasil pada pleno tersebut, pasangan calon kepala daerah (paslonkada) nomor urut 01, M Nasir-Naldi Rinara mendapat dukungan 101.890 suara. 

Sementara paslonkada Dendi-Marzuki meraup 130.436 suara. Paslonkada nomor urut 02 itu mampu mengungguli paslonkada 01, dengan menciptakan selisih sekitar 29 ribu suara.   

Selain itu, dalam rapat pleno tersebut ditetapkan pula total suara sah yang berjumlah 232.326, dan suara tidak sah 7.040.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, partisipasi pemilih dalam gelaran pilkada berkisar 73 persen. Namun jumlah itubelum mencapai target yang ditetapkan KPU Lampung.

"Target partisipasi yang ditetapkan KPU Lampung sebesar 77 persen, sedangkan capaian kita hanya di angka 73 persen," kata Yatin saat dijumpai pasca rapat di Museum Transmigrasi Nasional, Gedongtataan, Senin (14-12-2020) malam. 

Namun jika dibanding dengan Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih meningkat dua persen. "Pilkada 2015 kita diangka 71 persen," ujarnya.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar sembilan jam itu, turut dibahas dan dicocolkan data pemilih.

"Ada tiga kecamatan yang datanya harus dikoreksi, terkait selisih data pemilih yang menggunakan surat domisili dan KTP elektrik, antara lain: Waylima, Tegineneng dan Negerikaton," sebut Yatin.

Setelah rampungnya rapat tersebut, KPU Pesawaran memberikan tenggat waktu selama tiga hari atau tiga kali 24 jam untuk memberikan ruang bagi paslonkada yang akan mengajukan gugatan.

"Jika tidak ada gugatan maka selambatnya delapan hari setelah penetapan perolehan suara, KPU harus menetapkan paslonkada terpilih," jelassnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos