MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung menghentikan proses pembangunan Perumahan Citraland Lampung akibat longsornya dua unit rumah di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan, Kepala Disperkim Kota Bandarlampung Yustam Efendi terkait longsornya dua unit rumah di Perumahan Citraland Lampung, Selasa (26-1-2021).
Baca Juga: Pengembang Citraland Akui Lokasi Longsor Merupakan Tanah Timbunan
"Kami belum bisa terlalu banyak memberikan penjelasan, penyebab longsor itu apa," katanya.
Karena itu, dia meminta Perumahan Citraland Lampung untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan tersebut.
"Kita hentikan sementara pembangunannya, karena takut terjadi longsor yang lebih besar lagi," kata dia.
Baca Juga: Citraland Longsor, Dua Rumah Ambruk
Soal tata ruang, Kadisperkim Yustam mengklaim, Perumahan Citraland Lampung tidak bermasalah.
"Kalau tata ruangnya tidak bermasalah," ujar Yustam.
Dia menyebutkan, Disperkim akan memanggil pihak manajemen Perumahan Citraland Lampung guna dimintai keterangan.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor Citraland, Yuhadi: Ini Bukan Bencana Alam
"Besok kami panggil (manajemen, red) untuk memberikan klarifikasi, terkait dua rumah yang longsor itu," sebutnya.
Meski demikian, Yustam enggan berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum