Razia Prokes, Satgas Covid Tangkap Terduga Pengguna Narkoba

img
Dokumentasi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menangkap seorang pria yang diduga pengguna narkoba ke Mapolresta Bandarlampung. Pria itu diamankan tim 17 Satgas Covid-19 lantaran kedapatan membawa narkoba, Senin (1-2-2021).

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, penangkapan tersebut terjadi saat Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan prokes di Kecamatan Telukbetung Barat.

Selain mengamankan pria berinisial A warga Telukbetung Utara tersebut, petugas juga turut mengamankan satu plastik kecil diduga berisi kristal sabu.

"Benar ada yang mengamankan dari tim 17 satgas covid 19 Bandarlampung. Saat ini sudah kami serahkan ke Polresta," ujar juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi.

Sementara Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul Fachry mengatakan, terhadap pria yang diamankan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih proses pemeriksaan," singkatnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos