Polda Lampung Tangkap Komplotan Pembobol Rumah

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dikabarkan menangkap komplotan pelaku pembobol rumah.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Selasa (2-2-2021), dua orang pelaku berinisial AS (34) dan N (24), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap anggota Polda Lampung yang dibantu oleh anggota kepolisian setempat.

"Iya (benar), dua orang yang ditangkap," ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad. 

Menurut Muslimin, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya. "Masih kita lakukan pengembangan," kata dia. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti seperti beberapa mobil dan sepeda motor, jam tangan, hingga kamera yang dipakai saat beraksi, maupun hasil curian.

Sebelumnya, aksi pencurian dialami Yuli Susanti (48), warga Perumahan Kedamaian Indah, Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Selasa (12-1) pagi.

Akibatnya, korban kehilangan 50 gram perhiasan emas, 250 gram emas batangan, 7 BPKB Mobil, mata uang dolar singapura yang nilainya mencapai Rp. 5 juta, ratusan cincin batu akik koleksi, serta empat sertifikat tanah dan rumah (awalnya 10 namun beberapa ditemukan di sekitar perumahan).

"Kalau logam mulia kan semuanya sekitar 300 gram, total kerugian sekitar 400 jutaan, sudah laporan ke polisi, ketemu (beberapa sertifikat) di lapangan basah semua," kata korban, Kamis (4-1).

Saat kejadian, sekitar pukul 10 pagi dirinya sedang mengantarkan anak untuk les, sehingga rumah dalam keadaan kosong. Namun tetangga korban mengaku sempat melihat dua orang mengetuk pintu, satu orang memakai topi, satu lagi menunggu di dalam mobil.

"Ada yang ketok, dikira tetangga saya tamu, dia lihat ada mobil plat BG," paparnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos