Pemkab Pringsewu Memulai Vaksinasi Covid-19

img
Wabup Pringsewu Fauzi mendampingi istrinya, Rita Irviani yang juga anggota DPRD Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Giliran sejumlah pejabat di Kabupaten Pringsewu yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama.

Vaksinasi yang berlangsung pada Selasa (2-2-2021) di aula RSUD Pringsewu, diikuti 12 orang. Terdiri dari pejabat publik, tenaga kesehatan, tokoh agama dan masyarakat.

Seperti ketua dan wakil ketua DPRD, Sekdakab, kapolres, wakil ketua TP-PKK, ketua Dharna Wanita, ketua PCNU dan ketua KONI Pringsewu.

Yang mendapat giliran pertama disuntik, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Ketua DPRD Pringsewu Suherman gagal disuntik vaksin karena hasil screeningnya tidak memenuhi persyaratan, kadar gulanya tinggi.

Sementara Wakil Ketua TP-PKK Rita Irviani yang juga anggota DPRD Pringsewu mendapat giliran berikutnya. Dia disuntik didampingi suaminya, Fauzi yang juga Wakil Bupati Pringsewu

Bupati Pringsewu Sujadi tidak masuk daftar untuk divaksin karena faktor usia yang melebihi batas usia maksimal. Begitu pula dengan Wakil Fauzi tidak ikut divaksin karena tidak lolos pemeriksaan awal.

Bupati Sujadi mengatakan vaksinasi dilakuan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menciptakan kekebalan komunitas.

"Saya mengharapkan dukungan semua pihak untuk mensuksesan program vaksinasi ini, termasuk media massa agar berpartisipasi dalam mengkampanyekan protokol kesehatan," harapnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu Ulinoha mengatakan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 ini  sebagai tanggung jawaab pemerintah melindungi masyarakat dari pandemi.

Sasaran penerima vaksin tahap I di Kabupaten Pringsewu, mayoritas untuk tenaga kesehatan yang berjumlah 3.528 orang. Dengan jumlah vaksin sebanyak 4.200 dosis, dua kali pemberian dengan interval 14 hari.

"Logistik vaksin telah terdistribusi ke 13 puskesmas dan rumah sakit yang memiliki sarana penyimpanan vaksin standar," jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi selanjutnya dilaksanakan di 13 puskesmas dan 4 rumah sakit pemerintah dan swasta yang akan dilaksanakan serentak mulai 3 Februari 2021. 

"Dosis pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan akan dilakukan pengulangan penyuntikan 14 hari kedepan,"imbuhnya. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos