MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa
polemik muncul ketika berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak tahun 2020.
Mulai dari banyaknya sengketa hasil pemilihan, masalah
netralitas ASN, kurangnya koordinasi antara KPU-Bawaslu, hingga polemik daftar
pemilih tetap (DPT).
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat diwawancarai usai acara evaluasi
Pilkada serentak di Provinsi Lampung.
Acara yang turut dihadiri Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi
Lampung itu bertempat di Aula Hotel Bukit Randu, Rabu (3-2-2021).
“Pertama silang sengketa masih banyak, ada sekitar 130-an
yang teregistrasi di MK. Artinya masih ada masalah. Soal sengketa inikan muncul
karena dianggap ada kecurangan, penyimpangna dan sebagainya,” kata Doli.
Kedua, Doli menyoroti soal netralitas ASN dan TNI/Polri. “Beberapa kasus yang masuk ke Bawaslu membawa isu semacam ini (netralitas ASN dan TNI/Polri),” ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Pilkada Lampung, ini Kata Ketua Komisi II DPR RI
Ketiga, kata Doli, koordinasi antar lembaga pemilu masih
kurang terjalin. “Kita pahami kadang antara KPU dan Bawaslu ada silang pendapat,
bahkan kadang konflik. Kalau dibiarkan terus, bisa menjadi kontraproduktif
terhadap pertumbuhan demokrasi kita,” jelasnya.
Terakhir dia menyoroti persoalan DPT. Menurut Doli, DPT
adalah masalah klasik yang kerap terjadi ketika berlangsungnya pesta demokrasi.
“Sumber masalahnya ada di hilir, hulunya data kependudukan kita,” ujarnya.
Masih soal DPT, Doli menjelaskan bahwa fakta di lapangan,
dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) di daerah tidak bisa
secara otomatis menghapus data orang meninggal, jika tidak ada laporan resmi dari
pihak keluarga.
“Harus ada administrasi dari keluarga yang meninggal. Tapi
masi banyak warga belum paham. Maka ini tugas kemendagri dan disdukcapil untuk
menata sistemnya dan mensosialisasikan pada masyarakat,” terangnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum