Polisi Tangkap Dua Tersangka Penimbun BBM Subsidi dan Sita Bensin 80 Jeriken

img
Tersangka penimbun BBM subsidi bersama personel Satreskrim Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Polisi menangkap dua warga Wates, Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran, karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili kapolres, mengatakan keduanya ditangkap saat mengangkut puluhan derigen BMM jenis premium.

Dua orang yang ditangkap itu berinisial W, 24 tahun, dan D, 46 tahun. "Kami tangkap saat mengangkut BMM bersubsidi menggunakan pickup L300 di Desa Babakanloa, Kecamatan Kedondon pada Kamis (4-2-2021) sekitar pukul 11.00 WIB," terang Eko kepada harianmomentum.com, Jumat (5-2-2021).

Menurutnya penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengeluhkan sering terjadi pengangkutan BBM bersubsidi di lokasi penangkapan.

"Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa sering melintas mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi di jalan raya Desa Babakanloa," tambah Eko.

Selain menangkap dua warga, polisi mengamankan satu unit pikup Mitsubishi L300 jenis serta 80 jeriken kapasitas 30 liter yang berisi BBM bersubsidi.

"Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk apakah dugaan penimbunan dilakulan sindikat atau hanya perorangan," sebutnya.

Eko mengimbau masyarakat yang mencurigai aktifitas melanggar hukum, untuk melaporkan kepada kepolisian setempat. (*)

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos