Bawa Sabu, Warga Lamteng Dibekuk Polres Lamtim

img
Kasat Narkoba Polres Lamtim, AKP Dennis Arya Putra.

MOMENTUM, Sukadana--Kedapatan membawa sabu-sabu, warga asal Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Selasa (9-2-2021).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka FY (25) warga Lamteng ditangkap saat berada di Desa Purwosari Kecamatan Batangharinuban Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik pemuda tersebut. Mendapatkan laporan warga, anggota Satnarkoba Polres Lamtim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan di lakukan penggeledahan. "Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu," kata AKP Dennis Arya Putra.

Dari pengakuan, barang bukti tersebut milik tersangka, petugas kemudian membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos