PP Wanita Islam Minta Pemerintah Abaikan Laporan GAR ITB

img
Din Syamsudin bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengurus Pusat (PP) Wanita Islam meminta pemerintah mengabaikan laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) soal Din Syamsudin.

Permintaan PP Wanita Islam itu menanggapi laporan GAR ITB terhadap Din Syamsudin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)  dan  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober 2020. 

GAR ITB menyebut mantan Ketua PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) itu melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Dengan menyebut Din Syamsudin sebagai tokoh radikal atau pengusung radikalisme.

Tuduhan GAR ITB tersebut, menurut Ketua Umum PP Wanta Islam, Marfuah Musthofa, merupakan pembunuhan karakter (character assassination) dan menyakiti umat Muslim Indonesia.

Menurut Marfuah, apa yang dilakukan Din Syamsuddin selama ini dalam berbagai aktivitas sosial dan politik yang kerap mengkritik pemerintah, bukan sikap radikal. Tetapi bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar serta untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

"Di Indonesia meniscayakan adanya koreksi, kritik dan masukan dari masyarakat sipil (civil society) terhadap pemerintah yang berkuasa, berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila," sebut alumni IAIN Raden Intan Lampung itu dalam siaran pers, Selasa, 16 Februari 2021.

Karena itu, PP Wanita Islam meminta pemerintah untuk tidak memproses laporan GAR ITB soal Din Syamsudin. Alasannya, apa yang disampaikan Din Syamsudin merupakan kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945  

Selain itu, Wanita Islam mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan stigma radikalisme sebagai alat untuk membungkam daya kritis masyarakat. Karena akan mematikan demokrasi dan mendorong iklim otoritarianisme dalam tata kelola pemerintah 

Marfuah mengajak semua organisasi masyarakat terus berperan aktif melalukan sosialiasi dan edukasi pada masyarakat agar  tidak terjebak kepada pemahaman keagamaan yang mendorong sikap ekstrimisme dan tindakan intoleran. (*)

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos