Komisi III DPR RI: Bersihkan Lapas Rajabasa dari Oknum Nakal

img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

MOMENTUM, Bandarlampung--Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa, Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan ingatkan perbaikan kinerja pegawai. 

Terkait banyaknya temuan narapidana yang mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta pihak lapas bertindak tegas.

"Sekarang masih banyak oknum nakal yang harus dibersihkan," ujar Adies usai kunjungan, Rabu (17-2-2021).

Adies yang juga ketua tim kunjungan tersebut menuturkan, pihaknya juga telah melakukan rapat dengar pendapat terkait peredaran narkotika dari dalam Lapas. 

"Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran maupun pengendalian narkotika dari dalam (lapas). Ini perhatian kami sekali," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Adies, ke depan pihaknya meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyediakan alat deteksi handphone.

"Karena ini harus disiapkan demi mencegah handphone itu beredar lagi," tegasnya. 

Dalam kunjungan tersebut, anggota komisi III DPR RI juga berkesempatan menyaksikan langsung pengucapan ikrar janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh dua orang narapidana teroris (napiter).

"Ini merupakan contoh yang baik. Pembinaan dilakukan Kanwil Kemenkumham Lampung bisa ditiru lapas-lapas lain," tuturnya.

Adies berharap, terpidana teroris lainnya yang ada di Lapas maupun Rutan di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setia kepada NKRI.

"Untuk itu kedepan pun kita berharap banyak kawan-kawan ini yang mengikrarkan kembali ke NKRI," katanya. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos