MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan melakukAN evaluasi terhadap kinerja jajarannya di kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
"Nanti
ada evaluasi secara komprehensif terkait pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua
Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah, Senin (22-2).
Terkait
jadwal, KPU provinsi setempat belum menetapkannya. Sebab evaluasi tersebut baru
bisa digelar pasca gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di mahkamah
konstitusi (MK) rampung secara keseluruhan.
Sebab,
dari delapan KPU kabupaten/kota di Lampung yang menggelar Pilkada serentak di
2020, empat diantaranya terdapat sengketa hasil pemilihan di MK.
Untuk tiga
wilayah: Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Bandarlampung sengketa di MK
telah selesai. Namun untuk Kabupaten Pesisir Barat persidangan di MK masih
berlanjut.
“Saat ini
kita masih fokus menghadapi persidangan di MK. Setelah itu baru evaluasi bisa
kita laksanakan," jelas Tio.
Sebelumnya,
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan, evaluasi yang nantinya akan
dilakukan terhadap jajarannya di kabupaten/kota yang Pilkada, akan menyoroti
beberapa catatan penting.
Seperti
tingkat partisipasi pemilih, daftar pemilih tetap (DPT) dan partisipasi
masyarakat dalam seluruh tahapan pilkada.
"Misalnya
DPT ini bisa dicek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id tapi masyarakat masih enggan
sehingga penyelenggara harus lebih aktif. Tapi yang menjadi catatan penting, pilkada
ini sukses karena seluruh stakeholder," jelasnya, belum lama ini.
Selain
itu, karena pilkada dilakukan pada saat pandemi, anggaran sosialisasi langsung
banyak yang dialihkan untuk protokol kesehatan. Padahal sosialisasi secara
langsung ke lapangan dinilai masih penting.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum