MOMENTUM,
Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat tujuh kader
partai berlambang mersi.
Kader yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut: Darmizal,
Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad
Yahya dan Marzuki Alie
Mereka dianggap sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan
Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Menanggapi keputusan yang diambil DPP tersebut, Ketua Partai
Demokrat Provinsi Lampung, M Ridho Ficardo mengaku sepakat, bahkan memberikan apresiasi
atas keputusan tegas tersebut.
"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang
memecat dengan tidak hormat para kader yang terbukti melakukan tindakan tidak
terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD,” kata M Ridho Ficardo melalui siaran pers
yang diterima harianmomentum.com, Minggu (28-2-2021).
Menurut Ridho, perbuatan para kader yang dipecat tersebut
memang melanggar AD/ART Partai, bahkan merusak marwah dan cita - cita Partai.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan
tanpa kompromi memecat kader-kader tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ridho menyatakan bahwa sikap tegas Ketum AHY membulatkan
soliditas dan loyalitas kader.
“Soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level
pengurus DPD dan DPC, bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak
ranting," ucap Ridho Ficardo.
Hal senada dikatakan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tulangbawang
Barat, Busroni. Dia juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.
"Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami
berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat
aktor KLB illegal," ucapnya.
Beberapa Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Provinsi
Lampung juga kompak memuji tindakan tegas yang diambil DPP, memecat tujuh kader
yang dianggap telah merusak marwah dan cita - cita Partai.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat membenarkan
bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung
melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021.
“Surat tersebut membawa kabar tentang pemberhentian dengan
tidak hormat kader-kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan
Gerakan Pengambialihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD),” jelasnya.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum