Tangkap Satu Orang, Tim Cobra Metro Sita 21 Gram Sabu

img
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan anggota Polres Metro./ist

MOMENTUM, Metro--Tim Cobra Resnarkoba Polres Kota Metro mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,22 gram dari satu orang tersangka berinisial KV.

Kasat Resnarkoba Polres Metro, Suherry mengungkapkan penegakan terhadap tersangka dilakukan di sekitaran jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

"Penangkapannya Senin 22 Maret 2021 sekira pukul 00.49 WIB. Anggota Tim Cobra mengamankan satu orang beserta barang buktinya," kata Kasat mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, Selasa (23-3-2021). 

Kasat menjelaskan, barang bukti disimpan tersangka di dalam bungkus rokok.

"Di bungkus rokok ada dua buah plastik klip bening besar yang di balut lakban warna hitam yang isinya butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 21,22 gram," jelasnya

Selanjutnya, lanjut Kasat, tersangka berikut barang bukti di amankan ke Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami kenalan Pasal 112 Ayat dua Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Kasat.(**)

Laporan: Rio/Adipati Opie

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos