MOMENTUM, Pringsewu--Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Pringsewu telah dimulai. Pertama dilakukan pada keluarga bupati, wakil bupati kemudian keluarga Ketua DPRD.
Pendataan Keluarga ini merupakan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, KB, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah secara serentak.
Data itu merupakan dasar bagi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan keluarga Indonesia dalam perencanaan kehidupannya di berbagai aspek sehingga dapat menjamin fungsi keluarga dengan baik.
Di kediaman Bupati Pringsewu di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, tim pendataan didampingi Kadis P3AP2KB Pringsewu Purhadi dan Kabid Pengendalian Penduduk, Advokasi dan Penggerakan Dinas P3AP2KB Hani Lina Nadwah.
Kemudian ke kediaman Wakil Bupati Pringsewu di Kelurahan Pringsewu Barat. Lalu, ke rumah Ketua DPRD Pringsewu Suherman di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.
Sujadi berharap Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Pringsewu berjalan lancar bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung.
Dia mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pendataan Keluarga 2021 dengan memberikan data secara benar.
Sementara Fauzi berharap Kabupaten Pringsewu bisa menjadi kabupaten paling tertib, cepat dan akurat dalam kegiatan Pendataan Keluarga ini. "Sebagai warga Pringsewu Barat, saya juga berharap Kecamatan Pringsewu dan Kelurahan Pringsewu Barat bisa paling duluan dan cepat namun akurat," harapnya.
Fauzi berpesan kepada seluruh petugas pendataan bahwa tugasnya mencatat, bukan memberikan respons atas data yang diberikan masyarakat.
Sementara Purhadi mengatakan Pendataan Keluarga ini berlangsung dari 1 April hingga 31 Mei 2021 serentak di seluruh Indonesia. "Kabupaten Pringsewu, ada 117.940 yang harus didata, sementara jumlah kader pendataan ada 902 orang. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum