MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung meminta pemerintah kota (pemkot) segera mencairkan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas tahun 2020.
"Komisi IV mendorong agar dana BOK tahun 2020 sekitar Rp4,8 miliar dibayarkan secepatnya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Darma Setiawan usai hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (6-4-2021).
Menurut dia, dana BOK yang merupakan bantuan pemerintah pusat tersebut, telah ditransfer ke kas daerah (kasda) sebelum tahun anggaran berganti.
"Seharusnya (dana BOK, red) memang ada. Karena itu kan dana pusat untuk pengelolaan dana biaya operasional kesehatan," sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli mengaku dana BOK telah dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat selama delapan bulan.
"Sebelumnya, sudah dicairkan kemarin lima bulan. Lalu sudah ditambah lagi tiga bulan, jadi sudah delapan bulan," klaimnya.
Sedangkan, sisa dana BOK puskesmas tahun 2020 yang belum terbayarkan sekitar empat bulan dengan jumlah lebih kurang Rp4,5 miliar, dari total Rp15 miliar.
"Harusnya sudah beres, kita tau kalau dana BOK ini sudah masuk ke pemkot. Cuma belum dibayarkan," sebutnya.
Namun, dia berkilah, dana BOK puskesmas itu dapat digunakan terlebih dahulu untuk keperluan lain. "Boleh dipakai dulu asal dikembalikan. Tapi saya tidak tau (dialihkan kemana, red)," katanya.
Sementara, Kepala BPKAD Bandarlampung Wilson Faisol belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7222-XXXX tidak merespon. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum