MOMENTUM, Bandarlampung--Kukuh Priyo Waskito, 21 tahun, tersangka pembunuh ayah kandung ditemukan tidak bernyawa pada Senin (12-4-2021) dini hari.
Warga Sendangagung Rejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah (Lamteng) tersebut gantung diri di dalam sel tahanan Polsek Kalirejo, Lamteng.
"Baru tadi pagi dapat kabar, yang bersangkutan ditempatkan di sel yang dekat cctv. Sekitar jam empat pagi yang bersangkutan ditemukan tewas gantung diri menggunakan bajunya," ujar Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro ditemui di Mapolda Lampung.
Popon mengatakan, tersangka Kukuh ditempatkan dalam sel terpisah dengan tahanan lainnya lantaran tersangka diduga dalam kondisi gangguan kejiwaan.
Menurut Popon, tersangka Kukuh menyobek-nyobek bajunya lalu dirangkai menjadi semacam tali, dan diikatkan di teralis sel untuk menggantung diri. "Saat ini dalam proses (visum ataupun autopsi)," kata Popon.
Dia melanjutkan, awalnya tersangka Kukuh memang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, dan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, dari hasil visum et repertum psikiatrum.
"Kami dari kepolisian memproses. Kami sudah kirimkan berkas ke Kejaksaan, dengan maksud kejaksaan bisa melanjutkan atau tidak perkara tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, personil Polsek Kalirejo mengobservasi Kukuh Priyo Waskito yang membunuh ayah kandungnya ke RSJ Provinsi Lampung, Selasa (23-3-2021) siang.
Kukuh dibawa untuk diperiksa kejiwaannya usai membunuh orangtuanya menggunakan senjata tajam yang ditebaskan ke leher sang ayah yang bernama Slamet (67). (*)
Laporan: Ira
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum