Bawa Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Metro

img
Salah satu tersangka kasus narkoba yang dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Metro.

MOMENTUM, Metro--Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, dua orang berinisial AA (31) dan FF (35) diringkus Satresnarkoba Polres Kota Metro.

Kasat Resnarkoba Polres Metro, AKP Suherry mengatakan keduanya merupakan warga Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat dan (FF) Kelurahan Wates Kecamatan Bumiratu Nuban. 

"Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 22 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB. Keduanya insial AA dan FF dengan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat pada harianmomentum.com, Minggu (23-5).

Diungkapkan Kasat, kedua tersangka diamankan disekitaran jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kemudian, lanjut Suherry, dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor di temukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram. 

Lalu, Kasat menambahkan, terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan di Satuan Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos