MOMENTUM, Kotabumi--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali mengungkapkan pertambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Mei 2021.
Hal ini disampaikan Anggota KPU setempat, Yansen Atik, mewakili Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria usai menyelenggarakan rapat koordinasi internal rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode bulan Mei 2021 di aula KPU setempat.
Kepala Devisi Bidang Data dan Informasi (Datin), Yansen Atik, KPU Lampura ini menyatakan, ada penambahan jumlah DPT pada Mei 2021. Pada April berjumlah 444.296 menjadi 444.404 orang.
"Ada penambahan jumlah pemilih baru sebesar 114 orang dan pengurangan enam pemilih yang masuk dalam katagori tidak memenuhi syarat (TMS)", terangnya.
Dia pun mengatakan, untuk bulan depan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi rekapitulasi PDPB yang melibatkan stakeholder yang ada (Bawaslu, Disdukcapil, TNI/Polri dan lainjya). " Sesuai surat edaran KPU-RI bernomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 , kita melakukan rakor bersama stakeholder pertriwulan, sedangkan rakor bersama KPU provinsi persemester. Hasil rekapitulasinya wajib diumumkan ke publik," jelasnya
Menurut dia, validitas DPT tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab KPU melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat khususnya para stakehokder yang ada.
"Ini kerja-kerja demokrasi kita bersama, karena itu kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Disdukcapil, TNI/Polri dan Bawaslu atas kerjasama dalam proses pemutahiran DPT", ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dia mengumumkan bahwa KPU telah memiliki aplikasi cek data pemilih yang bisa diinstal melalui play store di dalam android.
"Kita punya aplikasi cek data pemilih, disana kita bisa mengecek apakah kita telah terdata dalam DPT atau tidak. Jadi ayo kita instal aplikasi tersebut. Ingat suara kita menentukan kepemimpinan bangsa," kata Yansen. (*)
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum