Kementerian Teknis Diminta Segera Tindaklanjuti Larangan Impor Singkong

img
Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto. dok momentum

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, meminta kementerian teknis segera menindaklanjuti penghentian impor singkong dan produk turunannya.

Pernyataan itu disampaikan Mikdar terkait soal Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui usulan Menteri Pertanian tentang penghentian impor singkong dan produk turunannya untuk melindungi petani.

Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan, pernyataan Presiden merupakan tersebut kabar baik yang sudah lama dinantikan para petani singkong, khususnya di Lampung.

“Kita panjatkan syukur kepada Allah SWT dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia. Ini bentuk keberpihakan nyata terhadap petani,” kata Mikdar kepada, Senin (26-5-2025).

Baca Juga: Presiden Setuju Usul Mentan Hentikan Impor Singkong

Ia menyampaikan, keputusan Presiden yang menindaklanjuti usulan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk menghentikan impor ubi kayu harus segera disambut oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

Mikdar berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah dapat bekerja cepat, termasuk mendorong industri pengolahan tapioka di Lampung untuk menyampaikan data valid kepada asosiasi dan dinas terkait.

“Lampung punya potensi besar. Lahan kita 600 ribu hektare. Dari satu hektare saja bisa menghasilkan 25 ton. Artinya, kita punya potensi 15 juta ton singkong per tahun,” jelas Mikdar.

Ia menambahkan, dari angka tersebut, produksi tapioka nasional bisa terpenuhi tanpa harus membuka keran impor.

Menurut perhitungannya, untuk menghasilkan satu kilogram tapioka, dibutuhkan sekitar lima kilogram singkong.

“Maka dari 15 juta ton singkong, dapat dihasilkan sekitar tiga juta ton tapioka.”

Namun, Mikdar mengungkapkan bahwa selama ini data produksi singkong di Lampung tidak tersinkronisasi dengan baik di level pusat.

Dari 70 lebih perusahaan pengolah singkong yang terdata, hanya 24 yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga data resmi yang muncul hanya sekitar 700 ribu ton.

“Inilah yang menyebabkan pemerintah pusat membuka keran impor. Padahal fakta di lapangan, kita punya lebih dari tiga juta ton,” tegasnya.

Ia mendorong agar semua perusahaan pengolahan tapioka di Lampung mendaftarkan diri ke SIINas agar data produksi lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional.

Langkah Presiden Prabowo ini, kata Mikdar, harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola komoditas singkong dari hulu ke hilir.

Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, Lampung bisa menjadi poros utama penyedia tapioka nasional.

“Kalau Indonesia mampu produksi sendiri, kenapa harus impor? Jangan sampai kebijakan impor justru menyiksa petani kita. Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi keberpihakan Presiden,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungan terhadap usulan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, untuk menghentikan impor ubi kayu dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas kondisi pasar singkong nasional dan upaya perlindungan terhadap petani, Jumat (23-5-2025).

Prabowo menegaskan bahwa apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 tertanggal 10 Mei 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi.

Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.

Surat itu pun ditindaklanjuti oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Dengan demikian, ada harapan baru bagi petani singkong di Indonesia, terutama di Lampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos