Febrio: Asal Pakai Nama Pimpinan Daerah Bisa Dipenjara

img
Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus Febrio Martha Mustafa.

MOMENTUM, Kotaagung--Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus Febrio Martha Mustafa mengatakan siapapun yang menggunakan nama pimpinan daerah untuk keuntungan pribadi bisa dipenjara.

Hal itu disampaikan politisi Nasdem menanggapi pemberitaan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Tanggamus yang ketakutan dengan penyuplai buku dan alat tulis berinisal R, Rabu (14-7-2021).

"Penegak hukum harus mengusut tuntas apabila ada oknum-onkum yang menggunakan nama pimpinan daerah seperti itu. Apalagi oknum R ini menjual nama Wakil Bupati Tanggamus, lantaran jika menolak ancamannya dicopot jabatan," ujar Febrio Martha Mustafa, S.Sos., M.Kesos.

Dia juga mengimbau masyarakat ikut aktif mengawal apabila ditemukan informasi serupa sehingga sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan di kabupaten setempat.

"Segera lapor ke pihak yang berwajib. Jangan takut karena pimpinan daerah kita juga bukanlah pemimpin arogan atau mementingkan keuntungan pribadi8," terangnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah ketakutan dengan penyuplai buku dan alat tulis berinisal R yang menjual nama Wakil Bupati Tanggamus, lantaran jika menolak terancam dicopot dari jabatannya.

Dia mengaku sulit untuk menolak penyuplai buku itu. “Sulit sekarang kalau mau order buku dan alat tulis kantor, sebab belum juga habis tahun 2021, dan untuk 2022 sudah diorder oleh R,” uangkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku, dari tindakan tersebut banyak kepala sekolah hanya bisa pasrah.

“Jadi kami nggak bisa ngomong sebab yang mengondisikan semuanya R, Kami selaku kepala sekolah manut aja karena jabatan kami juga takut apabila kami buka mulut dengan para awak media,” jelasnya.

Ia mengaku praktik pengondisian ini sudah berjalan dua tahun terakhir. Selama itu para kepala sekolah hanya bisa terdiam mengikuti arahan dari R.

“Selaku pengorder buku dan ATK di lapangan, setiap R datang ke sekolahan selalu menjual atau mengatasnamakan wakil bupati,” ungkapnya.

Sementara wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i mengatakan banyak cara orang lain mencatut namanya. “Saya belum bisa jawab untuk persoalan ini sebab banyak cara orang usaha mengatasnamakan orang lain seperti yang terjadi saat ini,” tegas Syafi’i.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos