MOMENTUM, Kotaagung--Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, melakukan penggeledahan kamar blok hunian narapidana, Jumat (13-8-2021) malam.
Razia dimulai pada pukul 20.20 WIB, dipimpin Ketua Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Kotaagung Restu Suranto. "Razia dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia," katanya.
Menurut dia, penggeledahan dilaksanakan secara random di kamar blok hunian yang dicurigai terdapat barang-barang terlarang untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan memberikan arahan kepada warga binaan.
"Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara insidentil dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di Lapas Kelas IIB Kotaagung," ujar Restu.
Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas KPLP Lapas Kota Agung M.Iqbal, mengatakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, razia malam ini tidak ditemukan barang narkoba dan handphone," katanya. Barang yang ditemukan dan disita antara lain alat pencukur kumis, pisau dapur, kaca cermin, paku, kartu leng, selang, gantungan baju, botol parfum, palu, dan korek gas.
Barang hasil razia akan didata dan dimusnahkan. Diharapkan, warga binaan kembali tertib. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum