Dukung Program BLK, Golkar Tanggamus Siap Perjuangkan di Parlemen

img
Rifki, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanggamus./ist

MOMENTUM, Gisting--Rifki, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanggamus menyatakan mendukung penuh program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah setempat.

Bentuk dukungan tersebut, Sekretaris DPD Golkar itu akan mendorong Fraksi Golkar DPRD Tanggamus untuk memperjuangkannya dalam di parlemen/badan legislatif.

"Menurut saya, BLK merupakan suatu terobosan yang sangat bagus dan diperlukan di Kabupaten Tanggamus," kata Rifki Ibrahim, saat ditemui di Sekretariat KAHMI Tanggamus, Selasa (24-8-2021).

Rifki yang juga Koordinator Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tanggamus itu mengungkapkan, BLK merupakan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat yang masih produktif.

"Pada zaman serba canggih seperti sekarang ini, para pemuda khususnya di Kabupaten Tanggamus, penting dibekali kemampuan yang bukan hanya secara teknis tetapi harus memiliki kemampuan keahlian khusus dan bersertifikat," ungkapnya.

Rifki menambahkan, sangat mendukung dan senang dengan adanya BLK yang akan diadakan di Kabupaten Tanggamus.

"Untuk itu, saya akan dorong sepenuhnya program BLK tersebut melalui Fraksi Golkar yang ada di Kabupaten Tanggamus, serta meminta untuk mengawal program tersebut hingga bisa terlaksana," tegasnya.

Harapannya, kata dia, kalau pemuda sudah punya keahlian di bidangnya masing-masing berarti mereka siap bersaing baik di dalam atau luar Provinsi Lampung. Bahkan, bisa saja lebih berdaya saing hingga ke luar negeri.

"Maka dari itu, saya mendukung sepenuhnya pembangunan BLK agar generasi muda Tanggamus menjadi siap guna dan siap pakai," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Drs A Dasmi mengaku, usulan pembangunan BLK itu telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2020 lalu.

"Untuk pengadaan lahan itu menjadi tanggung jawab kabupaten. Proses pengadaan lahannya sudah selesai. Luas lahan yang harus disiapkan Dua sampai Tiga hektare," jelasnya.

Dasmi mengungkapkan, pada prosesnya, penyediaan lahan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebab anggarannya masuk ke instansi tersebut.

"Anggaran untuk lahan itu sudah teranggarkan pada APBD Tahun 2020 lalu sebesar 1,8 miliar ke dinas PUPR Tanggamus, namun karena pada masa pandemi tidak terealisasi di tahun tersebut," terangnya.

"Apabila lahan sudah didapat, tahapan selanjutnya Pemkab Tanggamus akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Lampung. Setelah itu, baru tahapan pembangunan fisik bisa dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Lampung," pungkasnya. (**)

Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos