MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan untuk mencatat dan segera melapor apabila ada broker atau orang yang mengaku dapat membantu lolos seleksi pegawai tahun 2021.
"Jadi kalau ada orang ngaku-ngaku, bisa bantu masuk jadi pegawai dengan iming-iming upah atau materi, itu tidak benar. Kalau nanti ada kedapatan, tolong catat dan laporkan pada kami," ujar Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat keterangan pers terkait pelaksanaan Seleksi CASN di Ruang Rapat Lt. I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (25-8).
Dia menerangkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi Pemprov Lampung dan kabupaten/kota, jumlah peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru berjumlah 44.372 peserta.
Terkait informasi seleksi administrasi dan pengumuman hasil pasca sanggah, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi Lampung di laman https://www.lampungprov.go.id/ dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung di laman https://bkd.lampungprov.go.id/.
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dilaksanakan pada 2 titik lokasi ujian yaitu Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan 2 Kabupaten (Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu) bertempat di SMK Yadika Pringsewu.
Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah menyampaikan permohonan penetapan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) yang pelaksanaan seleksinya bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA).
Seleksi Administrasi
Sebanyak 5.966 pelamar CASN mengikuti seleksi administrasi di lingkungan Pemprov Lampung. Jumlah tersebut terdiri dari pelamar formasi CPNS sebanyak 3.691 pelamar dan formasi PPPK Guru sebanyak 2.275 orang.
Pada periode pendaftaran tersebut, terdapat tujuh alokasi formasi jabatan yang tidak ada pendaftarnya, terdiri dari 1 jabatan tenaga teknis (Arsiparis) dan 4 jabatan tenaga kesehatan (Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Bedah Mulut, Dokter Spesialis Bedah Syaraf, Dokter Spesialis Radiologi).
Terkait Formasi PPPK Guru, Pemprov Lampung hanya memiliki kewenangan dalam verifikasi dokumen pelamar dikarenakan untuk formasi tersebut merupakan kewenangan dari Kemendikbud.
Setelah melewati masa sanggah, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 3.459 dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes (transparan).
Diketahui, Pemprov Lampung mendapatkan alokasi 429 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.
"Alokasi itu berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tanggal 29 April 2021 Nomor 757 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CASN, Fahrizal Darminto.
Menurut dia, 429 alokasi formasi CASN tersebut terdiri dari Tenaga Kependidikan (Guru PPPK) sebanyak 277, Tenaga Kesehatan sebanyak 102, dan Tenaga Teknis sebanyak 50 formasi.
Kebutuhan formasi tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/326/VI.04/HK/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.
Pemprov Lampung juga mengalokasikan formasi bagi Penyandang Disabilitas sebanyak 3, terdiri dari 1 alokasi formasi pada Tenaga Kesehatan (CPNS) dan 2 alokasi formasi pada Tenaga Teknis (CPNS). Selain itu, Pemprov Lampung juga mengalokasikan formasi bagi lulusan terbaik (Cumlaude) pada Tenaga Teknis (CPNS) sebanyak 3.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B/-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Berikut tahapan pelaksanaan seleksi CASN di lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai dengan 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021
(**)
Editor: Nurjanah/rilis
Editor: Harian Momentum