Empat Penjudi Remi Ditangkap, Salah Satunya Oknum Kades di Lamtim

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat pelaku perjudian jenis kartu remi.

Kasat Reskrim, AKP Ferdiansyah menjelaskan empat orang itu melakukan perjuadian jenis kartu remi di rumah seorang warga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bermain judi remi yang salah satunya merupakan kepala desa," jelas Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, sabtu (28-8-2021).

Kasat menambahkan pelaku diamankan dini hari ini. Saat ditangkap keempatnya tidak melakukan perlawanan.

"Keempat orang tersebut yaitu AS (35) oknum kades dan ketiga rekannya yaitu AR (30) kasi Kesra Desa Trimulyo serta M (36) dan IS (30) semuanya merupakan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung," tambah kasat.

AKP Ferdiansyah juga mengatakan dari penangkapan tersebut petugas menyita barangbukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai senilai 115 ribu rupiah.

"Saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke mapolres guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos