MOMENTUM, Bandarlampung-- Hiruk pikuk kendaraan angkutan tanpa muatan terlihat memenuhi lahan parkir seluas dua ribu meter persegi.
Mulai dari kendaraan angkutan jenis pick-up hingga truk tronton, tersusun rapi di bawah terik matahari.
Dari arah penjuru pintu masuk, tampak satu unit truk jenis tronton melaju dengan kecepatan rendah. Si sopir celinguk untuk mencari posisi parkir yang teduh.
Ya, puluhan kendaraan yang terparkir itu hendak melakukan pengujian kelaikan atau Uji Kir yang merupakan suatu persyaratan operasional.
Di sisi gedung tampak beberapa pengemudi sedang asik berbincang. Mereka menunggu giliran pengujian kendaraan yang dikemudikan.
Usai mendaftar, satu per satu kendaraan dipersilahkan memasuki gedung yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Telukbetung Selatan (Tbs), Kota Bandarlampung.
Ya, lokasi itu selalu dipenuhi kendaraan pada hari kerja. Petugas memanggil kendaraan sesuai antrian, menggunakan pengeras suara.
Puluhan kendaraan itu, akan diuji mulai dari pengereman hingga (side slip tester) atau pengecekan kondisi roda depan menggunakan alat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.
Meski demikian, sejumlah alat yang digunakan pengujian tersebut, merupakan hasil pembuatan dari tahun 1974.
Hal itu, disampaikan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Andy Koenang saat disambangi di kantornya.
Usai dipersilahkan memasuki ruangannya, Andy memulai sedikit perbincangan sembari diselingi tawa, sebagai sambutan hangat kepada pewarta.
Kemudian, dia mulai memaparkan sejumlah alat pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki. Namun beberapa unit merupakan alat tua alias usang.
"Untuk beberapa alat, memang pengadaannya dari tahun 1974. Seperti side slip tester atau pengecekan kondisi roda depan,” jelasnya, Jumat (27-8-2021).
Kemudian, brake tester atau pengujian efisiensi dari rem kendaraan dan axle load tester atau alat uji berat dan speedometer atau alat uji penunjuk kecepatan serta head light tester atau pengukuran intensitas cahaya lampu utama pada kendaraan.
Menurut dia, alat-alat tersebut, digunakan pasca UPT Pengujian Kendaraan Bermotor diserahkan kepada Dinas Perhubungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Semenjak KIR diserahkan, belum ada pergantian alat," ujarnya.
Dia menerangkan, sejumlah alat pengujian yang digunakan sejak 1974, telah diusulkan guna diganti baru.
"Namun karena harganya yang relatif mahal, kemungkinan pemkot sedang melihat kondisi keuangan, terlebih saat ini sedang dilanda pandemi. Sehingga kami memaklumi hal itu," terangnya.
Guna mengatasi hal itu, pihaknya selalu melakukan perawatan alat, minimal satu bulan sekali yang dilakukan oleh tenaga penguji.
"Karena saat pendidikan, penguji diajarkan tentang perawatan alat. Tapi kalau sudah berat kami memanggil teknisi dari luar," jelasnya.
Andy mengatakan, alat tua yang dimiliki saat ini layaknya orang lanjut usia (lansia). "Kalau orang tua, sakit-sakitan itu ya sudah wajar. Begitu juga dengan alat kami, wajarlah kalau sering rusak," paparnya sembari tertawa.
Namun, dengan alat tua tersebut, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, dapat menguji sekitar 70 hingga 100 kendaraan per hari.
"Dalam satu hari alat kami dapat melayani 70 hingga 100 kendaraan. Namun saat ini lantaran sedang PPKM, kami hanya menguji sekitar 70 unit kendaraan," katanya.
Sedangkan untuk pengujian dengan alat tua, masih dapat sesuai standar operasiona prosedur (SOP) Kementerian perhubungan, yakni satu kendaraan maksimal 16 menit.
"Alat kami ini masih dapat melayani kendaraan sesuai SOP, artinya masih dalam waktu 16 menit per kendaraan, alhamdulilah masih terpenuhi," jelasnya.
Menariknya, dengan alat tua tersebut, pihaknya masih mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Bandarlampung hampir Rp1 miliar.
"Tahun kemarin, target kami Rp1,2 miliar, pemasukan sekitar Rp900 juta lebih. Sedangkan tahun ini, target Rp1,5 miliar, kami tetap optimis. Karena hingga saat ini, pemasukan sudah hampir Rp800 juta," harapnya.
Andy sempat merasa senang saat pihaknya dijanjikan alat baru dari Kemenhub. Namun, akibat pandemi yang menyerang negeri ini, mimpi itu terpaksa terkubur. Kemenhub membatalkan pemberian bantuan alat tersebut karena adanya refocusing anggaran.
“Karena pandemi, janji bantuan berupa alat itu yang dibiayai melalui dana alokasi khusus (DAK) itu terpaksa batal,” katanya.
Hanya alat pengujian emisi bahan bakar saja yang terealisasi. Berupa CO/HC dan smoke tester atau alat uji ketebalan asap kendaraan. "Dua alat namun satu barang," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum