MOMENTUM, Panaragan--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta Bupati Umar Ahmad mencopot Budiman Jaya dari jabatan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) kabupaten setempat.
Permintaan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD setempat melalui Surat Oengantar Nomor: 170/284/1.11/TUBABA/2021, Tertanggal 1 September 2021.
"Surat itu sudah kita sampaikan ke Bupati Umar Ahmad melalui Wakil Bupati Fauzi Hasan, kemarin saat rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun 2021 dan penyampaian KUA-PPAS APBD tahun 2022," kata Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, baru-baru ini.
DPRD menilia, Budiman Jaya selaku kepala disdikbud, kurang beretika.
"Sudah beberapa kali setiap hearing atau rapat dengar pendapat, dia (Budiman Jaya) kurang beretika. Baru-baru ini saat hearing di ruang Komisi II, dia menepuk dada dan memukuli meja, mengatakan kalau dia lebih pandai karena lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), sehingga tidak mendengarkan apa yang disampaikan anggota DPRD dalam hearing," tuturnya.
Menurut Yantoni, sikap arogansi Kadisdikbud Budiman Jaya sudah melanggar Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 tentang kode etik aparatur sipil negara.
"Itu mengapa. kami meminta agar Bupati Umar Ahmad menonjobkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tulangbawang Barat Budiman Jaya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan, membenarkan hal itu. Namun, lanjut dia, Budiman Jaya sudah meminta maaf atas kehilafannya.
"Kemarin beliau (Budiman Jaya) sudah ke kantor kita dan meminta maaf atas kejadian pada hearing itu. Dalam hal ini, semoga kita bisa saling memaafkan dan persoalan dapat terselesaikan dengan baik," harapnya. (**)
Laporan: Solihin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum