Polres Lamtim Tangkap Pengguna Sabu

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang tersangka diduga penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan  penangkapan keduanya diterjadi di tempat berbeda. "Keduanya ditangkap terpisah, AP ditangkap di Desa Gunungpasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik sedangkan ZP (25) warga Kabupaten Tanggamus diamankan saat menginap di Kecamatan Sukadana," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (5-9-2021).

Dari pangkapan keduanya tersebut petugas berhasil menyita barang bukti dari AP berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga keras narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 0.25 gram.

Dari tersangka ZP ditemukan seperangkat alat hisab sabu/bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api gas.

Setelah menangkan kedua tersangka berikut barang bukti, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos