MOMENTUM, Metro--Pemerintah pusat menurunkan status aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Metro, dari level 3 ke leve 2.
Penurunan level tersebut, menyusul jumlah kasus penyeberan positif covid-19 di Kota Metro yang semakin sedikit.
"Saat ini, Kota Metro sudah memasuki zona wilayah PPKM level dua," kata Walikota Metro Wahdi Sirajuddin saat rapat koordinasi bersama tim gugus tugas penanganan covid-19 setempat. Rapat berlangsung di aula rumah dinas walikota setempat, Selasa (21-9-2021).
Meski demikin, Wahdi meminta semua pihak tidak lengah dengan status tersebut. Disiplin penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Kesadaran masyarkat ini yang paling diutamakan, saya minta agar Satuan Pol-PP melakukan penindakan bila ada pelanggaran prokes. Kita tida boleh lengah. Status leve dua, bukan berarti kita sudah betul-betul aman. Ingat pandemi belum berakhir," terangnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. Menurut dia, saat ini penambahan kasus pasien Covid-19 di Kota Metro masih terjadi.
"Penambahan pasien masih ada. Tapi tidak banyak seperti kemarin-kemarin. Makanya kita harus tetap disiplin prokes: gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas, untuk mencegah penularan covid-19," imbaunya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki juga memberikan imbauan yang sama. "Jangan lupa prokes dan jangan takut divaksin karena vaksin salah satu upaya kita menjaga daya tahan tubuh dan memutus penularan covid-19," kata Basuki.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 21 September 2021, jumlah positif covid-19 di Kota Metro mencapai 2.819 orang. Dari jumlah tersebut, 2.598 oarang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 181 orang. (**)
Laporan: pie/rio
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum