MOMENTUM, Bandarlampung-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Bandarlampung menggelar deklarasi bersih dari Handphone, Narkotika dan pungutan liar (Halinar), Jumat (24-9-2021).
Kepala Lapas kelas IIA Bandarlampung Kunrat Kasmiri mengatakan, Deklarasi Halinar dilakukan guna menciptakan kenyamanan untuk warga binaan maupun para pegawai.
"Apel ini terkait deklarasi bebas handphone, Narkotika dan Pungutan liar (Halinar). Dalam sambutan saya tadi menyampaikan bagaimana penyelenggaraan lembaga Pemasyarakatan bisa berjalan dengan baik, oleh karena itu perlu ada kerjasama yang baik antara penghuni lapas maupun para pegawai," ujar Kunrat kepada awak media usai deklarasi.
Kunrat mengatakan, pihaknya memahami keadaan didalam lapas dengan adanya beberapa permasalahan yang berpengaruh dengan kehidupan di lapas.
Untuk itu, pihaknya senantiasa sekuat tenaga menjaga agar warga binaan di Lapas tersebut dapat menjalankan pidananya dengan baik dan tenang.
Dia menjelaskan, Deklarasi itu juga dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sempat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
"Terkait kenapa hal ini dicanangkan kembali terus menerus, kita ketahui karena adanya kejadian di lapas lain, sehingga kejadian itu menjadi pemicu kepada kita untuk mengambil langkah dan tindakan untuk mencegah hal itu. Selain itu, handphone juga kerap kali menjadi masalah karena sering adanya pengendalian Narkotika dari dalam dan yang lainnya," jelas Kunrat.
Kunrat menambahkan, selama ia menjadi kalapas, sejauh ini belum pernah terjadi adanya pengendalian narkotika dari dalam Lapas tersebut.
Dia menegaskan, jika ditemukan adanya pengendalian kegiatan terlarang tersebut ia akan memberikan sangsi tegas kepada warga binaan maupun petugas Lapas yang terlibat.
"Kita tidak akan memberikan remisi, pembebasan bersyarat, tidak boleh dikunjungi dan masuk sel strap, jadi ada mekanismenya," bener dia.
Untuk pegawai, lanjutnya, jika terlibat dalam pengendalian narkoba maupun penyelundupan fasilitas Handphone kepada warga binaan di dalam Lapas juga akan diberikan sangsi tegas.
"kita akan periksa secara internal dan kemudian dilaporkan ke kantor wilayah kemenkumham. Bahkan jika diperlukan, Inspektorat jendral juga nantinya akan memeriksa," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum