Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus: Hukum Berat Pelaku Pencabulan Anak

img
Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus,Febrio Martha Musthafa.

MOMENTUM, Kotaagung--Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus,Febrio Martha Musthafa mengapresiasi jajaran Polres Tanggamus menangkap tersangka pencabulan di Kecamatan Kelumbayan beberapa waktu lalu.

"Saya prihatin dan mengutuk perbuatan tersangka yang tidak manusiawi, melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Febrio sapaan akrabnya,kepada harianmomentum.com Jumat (24/9/21).

Dia minta kepada para penegakhukum dapat memberikan hukuman yang berat agar menjadi efek jera terhadap pelaku. Tindakan pelaku tak sekadar merusak masa dan menimbulkan trauma terhadap korban. Tetapi, dapat merusak kredibilitas tempat mengaji.

"Kan berbahaya kalau sampai tempat mengaji anak tidak lagi dipercaya masyarakat. Padahal tempat mengaji tersebut untuk menimba ilmu yang sangat dibutuhkan untuk membantu anak memahami agama," katanya.

Selaku Ketua Komisi IV yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, Febrio mengaku terpukul terhadap peristiwa itu.  "Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengawal dan terus mensosialisasikan terkait perlindungan anak kepada masyarakat," tegasnya.

Diharapkan peristiwa serupa tidak lagi. Kepada orang tua, agar betul-betul mengawasi anaknya saat bermain di sekitar rumahnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, katanya. (*)

Lapoaran: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos