Riswan Tony Berpeluang Gantikan Azis Syamsudin di Senayan

img
Riswan Tony DK.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca penetapan tersangka kasus suap dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terancam dicopot dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara korupsi KPK di Lampung Tengah yang menjerat mantan Bupati Mustafa pada Sabtu (25-9-2021) dinihari. 

Dengan kemungkinan PAW, Riswan Tony DK yang menduduki perolehan suara urutan tiga  dari Partai Golkar itu berpeluang menggantikan Azis Syamsudin di DPR RI. 

Saat dikonfirmasi, Riswan mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) diatur jika suara terbesar berikutnya memiliki hak menggantikan anggota yang berhalangan tetap. 

"Menurut UU begitu, suara terbesar berikutnya yang punya hak untuk menggantikan anggota yang berhalangan tetap," kata Riswan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (26-9).

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditahan di Polres Jakarta Selatan

Namun demikian, Riswan mengatakan, tetap menunggu keputusan hukum terhadap Azis dan arahan dari DPP Partai Golkar serta KPU RI. 

Diketahui, Riswan Tony DK merupakan mantan Anggota DPR RI dua periode ini yang kini disibukkan dengan aktivitas lamanya sebagai wiraswasta setelah gagal ke senayan 2019 lalu.

Dari 10 calon legislatif DPR RI asal Partai Golkar Dapil Lampung II tahun 2019 itu memperoleh 281.277 suara.

Azis berada diurutan pertama dengan jumlah suara 104.042. Kemudian disusul Ir. Hanan A. Rozak dengan jumlah suara 31.016 yang sudah duduk di Senayan dan Drs. H. Riswan Tony DK dengan jumlah suara 15.774.

Perolehan suara itu berasal dari Dapil Lampung II, meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Selain itu, Azis Syamsuddin dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Namun, dia masih berstatus sebagai anggota DPR RI.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos