Tim Lima Soroti Mutasi Jabatan di Pemkab Tulangbawang Barat

img
Ilstrasi. Ist.

MOMENTUM, Panaragan--Tim lima pemerhati kebijakan pemerintah menyoroti mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 22 Oktober 2021.

Dalam mutasi jabatan itu, seorang pejabat menolak dimutasikan karena diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah. Mutasi ini dinilai melukai nilai keadilan.

“Kami akan melalukan kajian dan membahas hal tersebut, baik dari kaidah hukum, etika moral dan langkah-langkah menegakkan rasa keadilan bagi ASN yang merasa keberatan,” kata Salmani, mewakili tim lima, di kediaman Sodri Helmi, Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa malam (2-11-2021).

Baca Juga:  Tolak Mutasi, Pejabat Tubaba Mengundurkan Diri

Untuk itu pihaknya membuka ruang dan siap melakukan pendampingan bagi siapa saja pejabat yang keberatan untuk melanjutkan gugatan administrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kebijakan mutasi yang dilakukan dinilai tidak sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam Pasal 162 dijelaskan jika mutasi atau manajemen karir dilakukan dengan menerapkan kualifikasi atau kompetensi secara adil. Tidak melihat latar belakang politik, warna kulit, asal usul, dan sebagainya,” ujarnya.

Apalagi jika pejabat tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun dihukum disiplin ASN, maka penurunan jabatan itu tidak dilakukan secara profesional. Seorang ASN diturunkan jabatannya, berarti mereka mendapat hukuman disiplin kategori berat.

“Kita siap mendampingi siapa saja pejabat yang merasa keberatan dalam mutasi untuk melanjutkan gugatan administrasi ke PTUN,” tegas dia.

Untuk diketahui, Puryanto, salah satu pejabat melayangkan keberatan administrasi kerena diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah dari golongan pangkatnya. Dia keberatan karena dinilai kebijakan tersebut tidak beralasan.

Bukan hanya itu, Puryanto juga mengirim surat pernyataan menolak dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan baru sebagai Kasi Pengawasan dan Penyuluhan di Satuan Polisi Pamong Praja, dimana posisi sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepariwisataan di Dinas Olahraga dan Pariwisata Tubaba.

Laporan: Solihin.
Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos