Pilkades Serentak, Pemkab Pesawaran Terapkan Prokes Ketat

img
Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar tanggal 17 November 2021.

Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi mengatakan, pilkades serentak akan digelar pada 37 desa. DPMPD juga sudah membahas terkait aturan penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkades serentak. 

"Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan Sekda dan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten, membahas penerapan prokes pada seluruh tahapan pilkades, mulai dari tahap pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Kami tekankan kepada masing-masing cakades agar dapat mengutamakan prokes," kata Zuriadi, Rabu (3-11-2021).

Menurut dia, saat ini tahapan pilkades serentak sudah masuk proses pencetakan surat suara. "Sekarang sedang tahapan pencetakan surat suara. Kemudian tanggal 4 besok ada deklarasi damai yang akan diikuti seluruh cakades. Tanggal 11 sampai 13 masa kampanye. Tanggal 14 sampai 16 masa tenang, dan tanggal 17 pemungutan suara," paparnya.

Selain sosialisasi kepada para cakades, terkait penerapan prokes 

aat menjalani seluruh tahapan pilkades, DPMPD juga telah meminta panitia pilkades tingkat desa membentuk satgas covid-19 di wilayah masing-masing.

"Kita sudah meminta kepada panitia pelaksanaan Pilkades tingkat desa, agar membentuk tim satgas covid-19 gunanya memantau penerapan prokes pada seluruh tahapan pilkades," ungkapnya. 

Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat proses pemungutan dan penghitungan suara, maka jumlah mata pilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi, maksimal 500 orang. Pembatasan jumlah perserta juga berlaku pada tahapan kampanye.  

"Biasanyakan satu desa itu hanya memiliki satu TPS, namun karena masih dalam situasi pandemi, maka jumlah TPS di tiap desa ditambah. Setiap TPS maksimal 500 mata pilih. Selain itu, setiap TPS juga harus dilengkapi sarana cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan kelengkapan prokes lainya," jelasnya.

Selain itu, jika ada salah satu desa yang berstatus zona merah, maka pelaksanaan pilkades akan ditunda untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

"Semoga pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar dan aman. Karena itu, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutam para calon dan panitia pilkades, disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. 

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos