Politisi Nasdem Soroti Kasus Asusila Anak di Tanggamus

img
Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai NasDem, Febrio Martha Mustafa.

MOMENTUM, Kotaagung--Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai NasDem, Febrio Martha Mustafa menyoroti soal kasus asusila yang masih kerab terjadi di wilayah setempat.

Febrio menilai Kabupaten Tanggamus bisa dikatakan darurat pencabulan terhadap anak, sebab sebelum peristiwa di Kecamatan Kotaagung terungkap, peristiwa serupa juga terjadi di Kelumbayan yang korbannya juga para santri perempuan.

"Saya sangat prihatin dengan masih banyaknya kasus pencabulan ini," kata Fabrio kepada harianmomentum.com, Rabu (3-11-2021).

Dia meminta kepada OPD atau lembaga terkait untuk melakukan pendampingan terhadap tujuh anak di Kecamatan Kotaagung yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji itu.

"Saya juga minta pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan trauma healing atau penyembuhan pasca trauma sehingga mereka para korban dapat terus  melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus itu.

Febrio pun meminta aparat penegak hukum dapat menjerat seberat-beratnya kepada para pelaku pencabulan terhadap anak, apalagi oknum guru ngaji yang harusnya memberikan suri tauladan kepada para murid ataupun santrinya. "Harus diberi hukuman yang berat sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanggamus menangkap oknum guru ngaji dalam persangkaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial RH (35), oknum guru mengaji anak-anak itu ditangkap atas laporan orang tua korban A (9) warga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

Korban A pelajar SD Kotaagung mengeluhkan terhadap orang tuanya, sehingga berdasarkan cerita tersebut lalu membuat laporan di Polres Tanggamus.

Setelah penangkapan, diketahui RH hanya melakukan pencabulan kepada tujuh anak-anak dengan modus mengajari berwudhu dan tatacara buang air kecil di kamar mandi rumahnya.

Fakta lainnya diketahui, perbuatan bejat pelaku diketahui orang tua korban setelah salah satu anak menceritakan kepada ibunya  bahwa oknum tersebut melakukan hal yang tidak sepantasnya.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, S.H., saat menyampaikan konferensi pers mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, di Mapolres Tanggamus, Senin (1-11).(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos