Soal Proyek Molor, Ketua Komisi III Bandarlampung Sentil Pemkot

img
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung saat sidak pembangunan jembatan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Memasuki minggu terakhir bulan Desember sejumlah proyek pembangunan di Kota Bandarlampung molor. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi kritisi Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Diketahui, ada 18 paket proyek pembangunan di Kota Bandarlampung pada tahun 2021 ini, namun hanya satu yang diprediksikan bakal selesai yaitu Pembangunan Gedung Parkir Kejati Lampung. Bahkan ada satu proyek yang tidak berjalan sama sekali yaitu Pembangunan Gedung Politeknik Negeri Lampung (Polinela) bernilai Rp16miliar.

Yuhadi mengatakan kalau soal ketersediaan dana, jawabannya bukan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), melainkan kewenangannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai leading sector.

Dia menambahkan tugas PU itu meng-update progress, dan bagaimana mendorong para kontraktor yang menjalani proyek tersebut agar bisa terselesaikan. "Jadi PU jangan ngeles, tugas PU itu bukan menjawab ketersediaan dana," kata Yuhadi kepada harianmomentum.com, Selasa (28-12-2021).

Baca Juga: Dana Tak Cair, Proyek Fakultas Teknik Unila Mangkrak

"Nanti awal tahun lah kita ngomong lagi dengan Dinas PU, karena sekarang sudah tidak ada waktu lagi," kata dia lagi.

Politisi Golkar itu juga meminta para kontraktor yang menjalankan proyek untuk lebih bertanggung jawab lagi dalam mengerjakan pekerjaannya.

"Para kontraktor juga kenapa mau ambil tender ini? kalo tidak bonafide ya mundur dong, nyatakan mengundurkan diri dan putus kontrak. Jangan membuat jadi terlihat pembangunannya itu tanggung," tegasnya.

Yuhadi mengungkapkan sudah dari jauh-jauh hari menyampaikan ke Walikota untuk memberhentikan dulu pembangunan, agar bisa membenahi dulu tata keuangan Kota Bandarlampung supaya tidak berat.

Dia juga meminta Inspektorat Kota Bandarlampung untuk tidak kendor. Karena tugasnya inspektorat itu bukan hanya mencari pertemuan. Inspektorat juga harus turun, dan tidak buang badan saja berlagak tidak tahu ketika ada suatu proyek yang macet.

Yuhadi mengibaratkan Inspektorat ini layaknya seperti  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), seperti mencari pulbaket, ada apa dan kenapa. "Cari tau sebabnya, bukan hanya menunggu laporan. Inspektorat juga tidak boleh menunggu laporan," ucap Ketua Komisi III dari fraksi Golkar tersebut.

Dia meminta kepada Inspektorat untuk melakukan uji petik audit investigasi pada proyek yang berjalan di Kota Bandarlampung, "pada intinya, semua ini tugasnya inspektorat lalu melaporkan ke walikota," pungkasnya.(**)

Laporan: Glenn KS

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos