Assesment Rampung, Setahap Lagi Lima Jabatan Kosong di Pemkot Metro Terisi

img
Tugu selamat datang di Kota Metro, Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Metro--Assesment di Mabes Polri sudah rampung, kini setahap lagi lima jabatan kosong pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera terisi.

Data yang dihimpun harianmomentum.com, Kamis (13-1-2022), sebanyak 21 pejabat telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Bumi Sai Wawai, dan kini hanya satu tahap lagi mereka dapat segera dilantik. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara oleh panitia seleksi (pansel), tahapan tersebut dilakukan pada Jumat dan Sabtu minggu ini. 

"Ini tinggal satu tahap saja. Nanti yang masuk di tiga besar jelas ada tim penilaian di depan tim," kata dia, Kamis (13-1).

Bangkit menjelaskan, nanti mereka akan memaparkan, dan penilaian diambil untuk tiga besar. Sementara pelantikannya langsung oleh walikota, karena eselon dua. 

"Mudah-mudahan kita dapat cepat untuk mengisi lima jabatan kosong tersebut," ujarnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adi Wantra menjelaskan, untuk penilaian terbagi menjadi empat indikator.

"Pertama tahap administrasi dengan bobot nilai 20 persen. Ini terdiri dari rekam jejak calon," kata dia. 

Dia menjelaskan, dalam penilaian assesment terdiri dari berbagai materi yang ada dengan bobot nilai 25 persen. Kemudian ada penilaian dari makalah dengan bobot nilai 20 persen. Itu merupakan gambaran dari cerminan tentang JTP yang dituju tersebut.

"Selanjutnya seleksi wawancara yang dilakukan oleh Pansel. Di sini terlihat kemampuan calon dalam melakukan inovasi, kolaborasi, dan sebagainya. Kemudian, tentang hal lain yang menyangkut JTP yang dituju tersebut. Penilaian ini memiliki bobot paling tinggi yaitu 35 persen," ujarnya. 

Dia menambahkan, nanti jika ada penilaian yang kurang, bisa ditutupi dari tes wawancara tersebut. Karena empat indikator ini akan dikalkulasikan untuk lihat skor akhirnya.

"Lalu dirapatkan lagi oleh Pansel dan mengurutkan tiga besarnya. Lalu kepala daerah minta persetujuan dari kemendagri," tambahnya. 

Menurutnya, dalam pemilihan peserta yang menjadi kepala lima OPD merupakan hak prerogratif kepala daerah. Dengan memilih salah satu di antara tiga besar yang masuk untuk menjadi JTP yang diinginkan sesuai dengan kondisi Kota Metro.

"Jadi boleh memilih salah satu dari tiga besar itu. Yang penting sudah masuk tiga besar. Karena dengan penilaian tiga besar ini dianggap sudah mencukupi standar kompetensi yang dibutuhkan," ungkapnya.(**)

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Seks Terhadap Anak Sejak Dini!

Baca Juga: Dinkes Pesawaran Catat 221 Kasus DBD, Dua Meninggal Selama 2021






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos