Kasus KONI, Giliran SRM Ketua Bidang Binpres Diperiksa Kejati

img
Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kota Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa SRM, selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap SRM, guna dimintai keterangan terkait penyusunan rancangan program pembinaan prestasi olahraga KONI.

"Kemudian, program pemusatan latihan dan program pembinaan serta program pembinaan pekan olahraga yang dikoordinasikan KONI," kata Made, Rabu (2-2-2022).

Baca Juga: Giliran Frans Nurseto Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Hibah KONI

Menurut dia, pemeriksaan terhadap SRM guna memberikan keterangan demi kepentingan penyidikan suatu perkara pidana.

"Perkara pidana itu, seperti yang didengar, dilihat dan dialami untuk menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran (TA) 2020 senilai Rp29 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Frans Nurseto Diperiksa Kejati 7 Jam

Sebab, pada tahap penyelidikan sebelumnya, terdapat beberapa fakta yang harus didalami dari kegiatan tersebut.

"Seperti, program kerja KONI dan pengajuan dana hibah yang tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga," ungkapnya.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus KONI, Kejati Periksa Lima Saksi

Sehingga, lanjut dia, penggunaan dana hibah itu diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Selain itu, Kejati Lampung juga memeriksa SR yang merupakan Wakil Bendahara Umum I dan SB selaku Wakil Bendahara Umum II KONI, terkait perbantuan dalam mengurus perbendaharaan keuangan.

"Lalu pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja KONI Provinsi Lampung," ujarnya.

Diketahui, pada pengukuhan pengurus KONI Lampung periode 2019 - 2023, pada Kamis (5-9-2019) lalu, Ketua Bidang Pembinaan Prestasi dijabat oleh Surahman.

Kuat dugaan SRM merupakan Surahman yang jabatannya berada di bawah Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport KONI Lampung, Frans Nurseto yang juga sempat diperiksa, pada Rabu (26-1-2022) lalu. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos